𝕏 f WA
Kasuistika

KPK Sita Uang Tunai Rp 1,2 Miliar hingga 55 Kg Logam Platinum dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Rp 1,2 Miliar hingga 55 Kg Logam Platinum dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Rp 1,2 Miliar dan 55 Kg Logam Platinum dari OTT Bupati Langkat

Detensi Bupati Langkat

KPK Sita Uang Tunai Rp 1 2 – Sejumlah besar uang tunai dan logam berharga disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin pada dini hari Sabtu (4/7/2026) WIB. Penahanan SAF dilakukan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyidikan KPK berfokus pada pengelolaan dana proyek yang diduga melibatkan pengaruh politik dan kesepakatan korupsi antara pihak-pihak terkait.

Barang Bukti yang Disita

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK mengamankan berbagai barang bukti yang menjadi bukti kuat terhadap dugaan korupsi yang menimpa pemerintahan kabupaten Langkat. Selain uang tunai dan logam platinum, rekening bank serta dokumen-dokumen terkait juga diamankan. Barang bukti ini diharapkan bisa memperjelas skema korupsi yang diduga dilakukan oleh SAF dan tim suksesnya. Menurut Achmad Taufik Husein, Plt Direktur Penyidikan KPK, logam platinum yang ditemukan dalam kendaraan SAF menjadi salah satu dari bukti yang sangat signifikan.

β€œLogam platinum yang diduga sebagai bukti dana suap ditemukan dalam kendaraan Bupati Langkat, menjadi bukti kuat dalam penyelidikan ini,” jelas Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (3/7).

Perincian Uang Tunai dan Logam Berharga

Barang bukti yang disita oleh KPK mencakup uang tunai sejumlah Rp 1,2 miliar dan logam platinum dengan berat 55 kg. Uang tunai tersebut terdiri dari rupiah dan mata uang asing, seperti dolar Singapura (SGD), ringgit Malaysia (RM), serta dolar Amerika Serikat (USD). Taufik menyebutkan, uang tunai yang ditemukan terkait langsung dengan proyek pengadaan tahun 2025-2026. Dalam keterangan pers, dia menjelaskan bahwa KPK melakukan penggeledahan intensif di lokasi untuk memastikan tidak ada bukti yang terlewat.

Logam platinum, yang dianggap sebagai salah satu bentuk investasi korupsi, akan dianalisis lebih lanjut untuk memastikan keasliannya. KPK juga menemukan sejumlah keping logam berharga lainnya, yang kemungkinan besar terkait dengan pengelolaan dana dalam proyek yang sedang diselidiki. Selain itu, perangkat elektronik seperti laptop dan smartphone diamankan sebagai alat bantu dalam penyelidikan. Ini menunjukkan bahwa KPK berupaya memperluas investigasi untuk menemukan seluruh pihak yang terlibat.

Rekening Bank dan Dokumen Pendukung

Tim penyidik KPK juga menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo mencapai total Rp 2,27 miliar. Rekening tersebut menjadi bukti tambahan dalam membongkar pengelolaan dana proyek yang diduga diarahkan ke pihak-pihak tertentu. Selain itu, dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan tahun 2025-2026 juga diamankan. Dokumen ini berisi data keuangan, kontrak, serta alur pengalihan dana yang menjadi fokus utama dalam penyelidikan.

KPK menggunakan rekening bank dan dokumen sebagai bahan analisis untuk memperkuat dugaan keterlibatan SAF dalam korupsi. Pihak penyidik menyatakan bahwa barang bukti ini akan digunakan untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada. Dengan adanya rekening dan dokumen, KPK bisa menelusuri jaringan korupsi yang melibatkan pihak-pihak di luar SAF, seperti anggota DPRD Langkat dan pelaku bisnis di daerah tersebut.

Kasus Suap dan Tindakan Hukum

Perkembangan kasus korupsi ini semakin memperjelas bahwa dugaan suap terhadap proyek pengadaan di Kabupaten Langkat tidak hanya melibatkan SAF, tetapi juga seluruh jajaran pemerintah yang berperan dalam pengelolaan dana. Menurut penyidik KPK, SAF diduga menjadi penerima dalam skema suap ini. Ia menghadapi ancaman pidana berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 12 B Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Dalam penyidikan lanjutan, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’ar

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *