𝕏 f WA
Nasional

New Policy: Menguak Polemik Jual Beli Titik dan Awal Pendirian Dapur MBG

New Policy: Menguak Polemik Jual Beli Titik dan Awal Pendirian Dapur MBG

Menguak Polemik Jual Beli Titik dan Awal Pendirian Dapur MBG

New Policy – Sebuah New Policy yang baru diterapkan pada awal tahun 2025 telah menimbulkan kontroversi terkait mekanisme jual beli titik keikutsertaan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024, bertujuan untuk mempercepat distribusi bantuan gizi kepada masyarakat yang kurang mampu. Namun, keberadaan titik atau kuota untuk keikutsertaan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menimbulkan kecurigaan, terutama karena banyak pihak menganggap sistem ini berpotensi dijadikan alat untuk menikmati keuntungan secara tidak adil.

Proses Pendirian Dapur MBG dan Tantangan Awal

Proses pendirian dapur MBG sebelumnya dilakukan secara manual, dengan masyarakat diharuskan mengumpulkan data secara langsung. Namun, perubahan besar terjadi setelah peluncuran New Policy yang menggantikan sistem konvensional dengan platform daring. Dengan adanya pergeseran ke sistem digital, harapan masyarakat agar program ini lebih transparan dan mudah diakses segera muncul. Sayangnya, beberapa kekurangan dalam implementasi menyebabkan munculnya isu jual beli titik, yang dikhawatirkan menjadi penghalang utama bagi keberhasilan program.

“Kami memang ingin semua masyarakat bisa masuk, tetapi ada kebingungan terkait cara pengisian titik. Banyak yang merasa tidak adil karena kuota keikutsertaan terbatas dan diperoleh melalui sistem yang belum jelas,” ungkap Yusup Supriadi, salah satu mitra yayasan SPPG di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Proses pendaftaran awal berjalan dengan hambatan, termasuk ketidakpahaman masyarakat tentang bagaimana titik akan didistribusikan. Yusup mengakui bahwa banyak dapur di Garut sempat tertunda karena kurangnya informasi yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

BGN, sebagai lembaga yang mengawasi program MBG, menjelaskan bahwa New Policy dirancang untuk mempercepat pengadaan bahan makanan dan distribusinya. Sistem pembayaran berbasis digital diharapkan mampu mengurangi birokrasi serta memudahkan mitra SPPG untuk melakukan transaksi. Meski demikian, tata kelola yang masih kurang jelas menimbulkan keraguan. Salah satu isu utama adalah ketidakadilan dalam penyaluran titik, yang dinilai bisa memicu praktik korupsi atau pemungutan uang di balik penyeleksiannya.

Perkembangan Pasca-Peluncuran New Policy

Dari awal peluncuran New Policy pada 6 Januari 2025, BGN mengakui adanya peningkatan partisipasi masyarakat. Namun, di sisi lain, kritik mulai muncul terutama dari daerah-daerah yang masih menghadapi kesulitan dalam adaptasi. Yusup Supriadi menyebutkan bahwa di Garut, hanya sebagian kecil dapur yang berhasil aktif karena masyarakat masih ragu akan kepastian alokasi titik. “Kami mencoba menunggu kejelasan dari BGN, tetapi beberapa kecamatan bahkan tidak menerima informasi yang lengkap,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, proses pendaftaran online semakin berjalan lancar. Namun, konflik muncul ketika jumlah titik keikutsertaan di tiap kecamatan tidak tercantum dalam platform. Hal ini membuat beberapa pihak menilai bahwa New Policy tidak sepenuhnya mengoptimalkan transparansi, bahkan berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan. Masyarakat mulai memperhatikan bahwa ada peluang untuk memperoleh titik secara tidak langsung, misalnya melalui pihak-pihak yang memiliki hubungan baik dengan BGN.

Isu jual beli titik tidak hanya memengaruhi Garut, tetapi juga menyebar ke beberapa daerah lain di Indonesia. Di Jakarta, misalnya, keluhan muncul terkait penundaan pendaftaran dan ketidakadilan dalam distribusi. Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi MBG Watch pada 10 Juni 2026, di depan kantor BGN, menjadi bukti dari ketegangan yang berkembang. Demonstran meminta BGN untuk menyempurnakan sistem pembayaran dan memastikan bahwa keikutsertaan dalam MBG benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan komersialisasi.

Dalam konteks ini, New Policy tidak hanya menjadi bentuk modernisasi program MBG, tetapi juga menjadi ujian terhadap kesadaran publik terhadap keadilan. Pihak BGN menegaskan bahwa mereka sedang berupaya memperbaiki sistem, termasuk memperjelas mekanisme penyaluran titik. Namun, keberhasilan pola baru ini bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Jika tidak, New Policy berpotensi justru memperburuk kesan korupsi yang selama ini dianggap menghambat program MBG.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *