𝕏 f WA
Kasuistika

What Happened During: Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM Datangi KPK, Desak Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

What Happened During: Serikat Mahasiswa (SEMA) UGM Datangi KPK, Desak Ambil Alih Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

What Happened During: SEMA UGM Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Febrie Adriansyah

What Happened During kunjungan Serikat Mahasiswa (SEMA) Universitas Gadjah Mada (UGM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/7) menarik perhatian publik. Perwakilan SEMA menghadap langsung ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk meminta KPK mengambil alih penanganan kasus terhadap Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mereka menegaskan kebutuhan adanya tindakan cepat agar proses hukum korupsi dapat berjalan efektif dan transparan.

Tuntutan Mahasiswa dalam Penegakan Hukum

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya SEMA UGM dalam menekankan peran KPK sebagai lembaga independen yang diberikan wewenang eksklusif untuk menangani kasus korupsi. Ketua SEMA UGM, Mesa, menyampaikan bahwa selama ini KPK sering dianggap hanya sebagai lembaga koordinasi, padahal mereka harus memegang kompetensi penuh. “KPK perlu menunjukkan komitmen yang jelas dalam kasus Febrie Adriansyah agar mahasiswa dan masyarakat percaya pada keadilan,” tutur Mesa, yang juga menyoroti urgensi tindak lanjut terhadap laporan yang telah diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Dalam pernyataannya, Mesa menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal individu, tetapi juga refleksi dari sistem pemberantasan korupsi yang saat ini dihadapi. Ia mengingatkan bahwa upaya KPK dalam menangani kasus-kasus besar harus lebih intensif. “Jika tidak ada kepastian, kita bisa jadi seperti menonton bola tanpa tahu siapa yang menang. KPK harus aktif, bukan hanya memantau,” ujarnya.

Kewenangan KPK Berdasarkan UU

Putra, Kepala Divisi Kajian Departemen Aksi SEMA UGM, menegaskan bahwa KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih kasus korupsi menurut Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Ia mengatakan bahwa Febrie Adriansyah, yang dianggap sebagai pelaku korupsi, seharusnya menjadi prioritas utama KPK. “Kami berharap KPK tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pengambil keputusan,” jelas Putra.

Kasus Febrie Adriansyah, seorang pejabat pemerintahan, telah mengalami beberapa tahap pengembangan sejak dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada 2024 dan 2025. Meski laporan telah diajukan, belum ada tindak lanjut signifikan. SEMA UGM menyoroti hal ini sebagai indikasi kelemahan KPK dalam menjalankan tugasnya. “Kasus ini menunjukkan bahwa ada potensi konflik kepentingan atau hambatan dalam sistem,” tambah Putra, mengingatkan bahwa KPK harus siap menjadi pelaku utama penegakan hukum.

Simbolisasi Kepedulian Mahasiswa

Sebagai bentuk simbolisasi dukungan mereka, perwakilan SEMA UGM menyerahkan surat pengaduan ke perwakilan KPK, disertai bunga putih dan amplop cokelat. Simbol-simbol ini menggambarkan semangat mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi terkait transparansi dan keadilan. “Kami ingin memastikan bahwa kasus ini tidak hanya diproses secara teknis, tetapi juga dengan penuh perhatian dan kepedulian,” kata Mesa, sambil menekankan bahwa mahasiswa tidak ingin hanya menjadi penonton.

Dalam kegiatan ini, SEMA UGM juga menyoroti kebutuhan pengakuan terhadap peran KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang kuat. Mereka berharap lembaga tersebut tidak hanya menyelidiki kasus-kasus korupsi, tetapi juga memastikan bahwa setiap langkah yang diambil diambil dengan kehati-hatian. “KPK harus menjadi perisai bagi rakyat, bukan justru menjadi alat yang bisa dipakai untuk kepentingan pihak tertentu,” ujar salah satu anggota SEMA yang hadir dalam kunjungan tersebut.

Langkah Selanjutnya untuk Pemulihan KPK

KPK, yang sebelumnya dikenal sebagai lembaga independen, kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga kredibilitasnya. SEMA UGM berharap lembaga tersebut mampu mempercepat penanganan kasus Febrie Adriansyah sebagai contoh tindakan yang menunjukkan komitmen untuk memerangi korupsi. “Kami ingin KPK menjadi lembaga yang selalu dihormati dan diandalkan,” imbuh Mesa, yang menambahkan bahwa mahasiswa akan terus mengawasi progres kasus tersebut.

What Happened During kunjungan ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi proses hukum di Indonesia. Dengan adanya partisipasi SEMA UGM, harapan masyarakat untuk pemberantasan korupsi semakin menguat. Meski ada tantangan, langkah-langkah seperti ini menjadi penting dalam memastikan bahwa KPK tetap menjadi pelaku utama dalam upaya melawan tindak pidana korupsi.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *