Gus Miftah Klarifikasi Soal Dituding Terima Aliran Korupsi DJKA
Reaksi Awal Saat Mengetahui Tuduhan
Nusautama.com – Miftah Maulana Habiburrohman atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah memberikan respons langsung terkait pemberitaan yang menyebutkan namanya dalam persidangan kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkerataapian. Kasus ini melibatkan Sudewo, Bupati Pati yang saat ini berstatus nonaktif. Menurut pengakuan Gus Miftah, ia baru mengetahui dirinya disebut-sebut menerima aliran dana sebesar Rp 100 juta dari terpidana korupsi Dheky Martin. Kejadian ini ditemukan secara kebetulan pada malam hari, saat ia sedang dalam proses buang air besar dan bersiap untuk melaksanakan sholat tahajud.
“Begitu saya lihat itu di TikTok, bawahnya ada nama Gus Miftah disebut di sidang korupsi Bupati Saikhu. ‘Waduh, kaget saya. Apa ini aku?’ begitu,” kata Miftah, dikutip Selasa (21/7).
Ketidakpahaman atas Kejadian yang Terjadi
Gus Miftah menyatakan rasa keheranannya karena tidak mengenal sosok Dheky Martin, namun namanya tetap disebut dalam konteks penerimaan uang tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian yang dimaksud terjadi pada tahun 2022, namun baru disadarinya belakangan ini melalui media sosial.
“Ternyata saya dituduh menerima aliran dana terpidana korupsi sebesar Rp 100 juta. Kejadiannya kapan saya lihat? Tahun 2022. Aku berpikir, namanya siapa terpidana itu? Dheky Martin. Saya tanya sama istri saya, ‘Bunda, pernah ada tamu namanya Diki Martin apa tidak?’ ‘Tidak mengerti, Bah.’ ‘Apa kenal tidak?’ ‘Ini ini siapa?’ Saya juga tidak paham ini siapa,” bebernya.
Selain tidak mengenal Dheky Martin, Gus Miftah juga mempertanyakan dalam kapasitas apa dirinya seharusnya menerima uang tersebut. Ia menegaskan bahwa pada saat itu ia hanya dikenal sebagai rakyat biasa dan seorang pendakwah.
“Makanya sekarang begini, kejadian tahun 2022 dengan yang bersangkutan saya tidak kenal. Dan saat itu kalau saya dikasih uang Rp 100 juta dalam kapasitas sebagai apa? Saya rakyat biasa, hanya pendakwah,” tuturnya.
Kesiapan Mengembalikan Dana Jika Benar
Meskipun mengklaim tidak memiliki hubungan dengan Dheky Martin dan tidak mengingat adanya penerimaan dana tersebut, Gus Miftah menegaskan kesediaannya untuk mengembalikan uang Rp 100 juta jika memang benar dana itu miliknya.
“Seandainya saya lupa dengan itu, maka hari ini Rp 100 juta pun akan langsung saya kembalikan,” tegasnya.
Pernyataan Gus Miftah ini awalnya disampaikan saat ia mengisi acara pengajian, kemudian viral dan menyebar luas di media sosial Instagram.
Kasus Dituding Terima Aliran Korupsi DJKA ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh agama yang dikenal luas. Gus Miftah tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi tuduhan tersebut. Ia memilih untuk bersikap transparan dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan.
“Saya kaget, tapi saya siap kembalikan. Tidak ada masalah,” ujarnya dengan tenang.
Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh pihak berwenang. Gus Miftah berharap agar kebenaran dapat segera ditemukan dan tidak ada pihak yang dirugikan. Ia juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar proses klarifikasi berjalan lancar.
“Semoga Allah memudahkan segala urusan saya. Saya siap menghadapi apapun,” pungkasnya.
