Eks Pejabat Kemhan Tak Hadir Sidang Korupsi Satelit, Saksi Soroti Keterangan Janggal
Nusautama.com – Persidangan perkara korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur kembali berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Kali ini, perhatian tertuju pada ketidakhadiran dua mantan pejabat Kementerian Pertahanan yang seharusnya hadir memberikan keterangan. Eks Pejabat Kemhan Tak Hadir di sidang yang dijadwalkan pada Rabu (22/7) tersebut menjadi sorotan utama para pihak terkait, termasuk penasihat hukum terdakwa dan para saksi yang telah dipanggil.
Dua Mantan Pejabat Berhalangan Hadir, Konfrontasi Tertunda
Kedua pejabat Kemhan yang berhalangan hadir dalam persidangan tersebut adalah Mayjen TNI (Purn) Bambang Hartawan dan Laksamana Madya TNI (Purn) Widodo. Bambang Hartawan sebelumnya menjabat sebagai direktur jenderal kekuatan pertahanan (dirjen kuathan), sementara Widodo pernah memegang posisi sekretaris jenderal (sekjen) Kemhan. Keduanya seharusnya melakukan konfrontasi terhadap keterangan saksi bernama Masri, namun hal tersebut tidak dapat dilakukan karena ketidakhadiran mereka.
Ketiadaan kedua pejabat ini dinilai cukup signifikan mengingat peran mereka dalam proses pengadaan satelit militer. Sebagai mantan pejabat tingkat tinggi di Kemhan, keduanya memiliki pengetahuan mendalam mengenai prosedur dan dokumen yang berkaitan dengan proyek satelit tersebut. Eks Pejabat Kemhan Tak Hadir di sidang juga menimbulkan pertanyaan mengenai alasan ketidakhadiran mereka dan dampaknya terhadap jalannya persidangan.
Saksi PDTT Soroti Identitas BAP yang Identik
Sementara itu, saksi yang hadir dalam persidangan merupakan tim audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dalam pengadaan satelit militer. Saksi-saksi tersebut meliputi Rudi Paulce Surbakti dan Kolonel ADM (Purn) Sony Djajasasmita. Rinto Maha, selaku penasihat hukum terdakwa, menyoroti keterangan kedua saksi yang dinilai tidak konsisten.
Dalam persidangan, terungkap bahwa terdapat dua berkas acara pemeriksaan (BAP) milik Rudi dan Sony yang identik satu sama lain. Padahal, kedua saksi tersebut diperiksa oleh penyidik pada waktu yang berbeda. Sony sendiri mengaku tidak mengetahui mengapa keterangannya bisa sama persis dengan kesaksian Rudi. Oleh karena itu, Rinto Maha menyoroti hal tersebut sebagai sesuatu yang janggal.
“Jawaban bapak meragukan. Maaf pak jawaban bapak sama persis dengan Pak (Rudi) Surbakti,” ungkap Rinto dalam persidangan tersebut.
Atas pernyataan Rinto, Sony langsung merespons dan menyatakan tidak tahu-menahu. Dia meminta agar Rinto menanyakan hal itu kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, bukan kepada dirinya yang sama-sama diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Kalau sama persis saya tidak tahu. Silahkan saja tanyakan penyidik,” imbuhnya.
Ketua Majelis Hakim Tinjau Langsung BAP Saksi
Kepada para saksi, Rinto kemudian menekankan kembali bahwa saksi sudah menandatangani BAP. Artinya keterangan tersebut berasal dari saksi. Dia juga meminta saksi menjawab jujur dan objektif. Apalagi terkait dengan audit internal yang sangat penting dalam kasus korupsi satelit ini.
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Mayjen TNI Arwin Makal sempat melihat langsung kedua BAP yang dipertanyakan oleh Rinto Maha. Kepada majelis hakim, Sony menekankan bahwa dia menyampaikan keterangannya sendiri sesuai dengan dokumen hasil PDTT. Ketidakhadiran Eks Pejabat Kemhan Tak Hadir di sidang ini diperkirakan akan mempengaruhi kelanjutan persidangan, terutama terkait dengan konfrontasi saksi yang tertunda.
Persidangan kasus korupsi satelit ini terus berlanjut dengan berbagai perkembangan baru. Para pihak menunggu keputusan lebih lanjut dari pengadilan mengenai langkah-langkah selanjutnya dalam proses hukum ini.
