𝕏 f WA
Nasional

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Prioritaskan Perkara yang Jadi Atensi Publik

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Prioritaskan Perkara yang Jadi Atensi Publik
Foto : Joseph Anderson - nusautama.com

Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Prioritaskan Perkara Publik

Nusautama.com – Jakarta Selatan menjadi tempat bersejarah bagi dunia hukum Indonesia ketika Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah. Pelantikan resmi tersebut berlangsung pada hari Jumat, 24 Juli 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Acara yang penuh khidmat ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, menandai dimulainya babak baru dalam penanganan tindak pidana khusus di Indonesia.

Kuntadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kini mengambil alih tanggung jawab besar sebagai pemimpin Jampidsus. Posisi strategis ini sebelumnya dipegang oleh Febrie Adriansyah selama beberapa periode. Pengunduran diri Febrie terjadi setelah namanya terseret dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang mengguncang institusi kejaksaan. Proses hukum terhadap mantan pejabat ini kini sedang berjalan di bawah pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono.

Arahan Strategis untuk Penanganan Perkara

Setelah upacara pelantikan, Kuntadi menyampaikan bahwa ia telah menerima arahan komprehensif dari pimpinan tertinggi kejaksaan. Salah satu instruksi utama yang ditekankan adalah menangani perkara-perkara yang sedang menjadi sorotan masyarakat luas. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia.

“Evaluasi terkait dengan seluruh penanganan perkara, termasuk perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang dinilai cukup besar. Dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatan,” kata Kuntadi kepada awak media yang hadir di lokasi pelantikan.

Komitmen untuk mempercepat penyelesaian perkara-perkara penting ini menjadi salah satu fokus utama Kuntadi dalam memimpin Jampidsus. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi yang lebih baik antara berbagai divisi dalam kejaksaan untuk memastikan efektivitas penanganan kasus.

Konsolidasi Organisasi dan Tiga Pilar Integritas

Selain fokus pada perkara publik, Kuntadi juga mendapat perintah untuk melakukan konsolidasi menyeluruh baik di dalam maupun luar organisasi. Konsolidasi internal dilakukan dalam struktur Jampidsus untuk memperkuat sinergi antar divisi, sementara konsolidasi eksternal melibatkan pihak-pihak di luar kejaksaan seperti kepolisian, pengadilan, dan lembaga penegak hukum lainnya.

Dalam hal ini, Kuntadi menekankan tiga hal penting yang harus dijaga ketat. Ketiga pilar tersebut adalah integritas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap tindakan yang diambil. Ketiganya menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Jampidsus ke depan.

“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya,” lanjut Kuntadi dengan tegas. Ia menambahkan bahwa ketiga nilai ini akan menjadi panduan dalam setiap keputusan yang diambil oleh tim Jampidsus.

Kesinambungan Proses Hukum Febrie

Mengenai kasus yang dialami Febrie, Kuntadi menjelaskan bahwa proses hukumnya masih berada di bawah pengawasan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono. Tim 9 Kejagung yang menangani kasus Febrie dikoordinasi oleh Rudi dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, pihak Jampidsus Kejagung tetap berperan dalam urusan administrasi terkait untuk memastikan tidak ada gangguan dalam proses hukum.

Kuntadi juga menyatakan bahwa ia akan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan mantan pejabat kejaksaan. Koordinasi yang baik antara Jampidsus dan Jamwas menjadi kunci untuk menjaga objektivitas dalam setiap langkah hukum yang diambil.

Dengan pengalaman dan integritas yang dimilikinya, Kuntadi optimis dapat membawa Jampidsus ke arah yang lebih baik. Ia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara dan memperkuat posisi Indonesia di mata internasional dalam bidang penegakan hukum.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *