𝕏 f WA
Nasional

Mentan Sebut Ada Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, Berpotensi Rugikan Konsumen Rp71 Triliun

Mentan Sebut Ada Dugaan Penipuan Beras Fortifikasi, Berpotensi Rugikan Konsumen Rp71 Triliun
Foto : James Smith - nusautama.com

Penipuan Beras Fortifikasi Ancam Kerugian Raksasa

Nusautama.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi adanya indikasi peredaran beras fortifikasi yang menyimpang dari ketentuan baku. Berdasarkan analisis yang dilakukan, fenomena ini diperkirakan menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat konsumen sebesar Rp71 triliun. Di sisi lain, negara juga diprediksi kehilangan potensi subsidi pangan hingga angka Rp56 triliun.

Target dan Harga yang Tidak Seimbang

Menurut Amran, beras fortifikasi dirancang khusus sebagai sumber gizi untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak-anak yang menghadapi risiko stunting. Secara logika, harga komoditas ini seharusnya bersahabat dan tidak jauh melenceng dari beras medium. Namun, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah, orang yang stunting, atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” kata Amran saat berbicara kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).

Hasil Uji Laboratorium

Pemeriksaan mendalam terhadap sampel beras fortifikasi mengungkap bahwa sekitar 80 persen produk tidak memenuhi standar fortifikasi yang ditetapkan. Tiga laboratorium telah menyelesaikan proses pengujian, dan sebagian besar sampel dinyatakan tidak sesuai atau bukan beras fortifikasi sesungguhnya.

“Yang terdaftar itu sekitar 80 persen tidak sesuai standar. Harga rata-ratanya Rp22.665 per kilogram, bahkan ada yang mencapai Rp42 ribu. Ini sangat ekstrem. Kami menggunakan banyak laboratorium agar hasilnya akurat dan seluruh temuan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dampak Subsidi dan Kaitannya dengan Kasus Sebelumnya

Penyimpangan ini tidak hanya merugikan pembeli yang mendapatkan produk tidak sesuai klaim, tetapi juga menggerogoti tujuan negara dalam menyalurkan subsidi pangan. Pemerintah saat ini menyiapkan alokasi subsidi sektor pangan sebesar Rp164 triliun untuk tahun 2026. Dari total tersebut, potensi subsidi yang terkait dengan peredaran beras fortifikasi mencapai Rp56 triliun.

Amran menjelaskan bahwa praktik menjual beras dengan standar rendah namun harga tinggi merupakan bentuk penyalahgunaan barang subsidi. Proses produksi beras ini telah mendapat dukungan berbagai subsidi pemerintah, mulai dari pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, hingga traktor.

“Ini barang subsidi. Produksinya mendapat subsidi pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, dan lain-lain. Sudah barang subsidi, dipakai menipu pula rakyat. Ini kejam. Selain merugikan masyarakat sekitar Rp71 triliun, juga merugikan negara karena subsidi yang diberikan tidak tepat sasaran,” kata Amran.

Ia menilai modus ini memiliki kemiripan dengan kasus beras premium yang sebelumnya terungkap oleh Kementerian Pertanian. Setelah ruang gerak beras premium dipersempit, pelaku diduga mengalihkan aktivitasnya ke beras fortifikasi yang menawarkan margin keuntungan lebih besar.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *