BNPT dan LPSK Perkuat Sinergi Perlindungan Korban Terorisme
Nusautama.com – Dua lembaga negara, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), resmi menjalin kerja sama untuk menjamin terpenuhinya hak serta perlindungan bagi korban tindak pidana terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Konteks Kebijakan Nasional
Kepala BNPT, Komjen Pol. Eddy Hartono, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua, yang mencakup periode 2026–2029. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga telah berlangsung selama tujuh tahun terakhir dan bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Kolaborasi erat ini sudah terjadi sejak tujuh tahun terakhir dalam penyelenggaraan peringatan ini di Indonesia, bukan sekedar rutinitas seremoni, melainkan bukti nyata dari komitmen kuta Pemerintah Indonesia dan masyarakat global dalam memberikan perhatian yang utuh serta berkeadilan bagi setiap para korban terorisme.”
Pernyataan itu disampaikan Eddy pada acara Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Jumat.
Landasan Hukum dan Implementasi
Eddy menegaskan komitmen BNPT untuk mempererat koordinasi dengan LPSK serta seluruh pemangku kepentingan dalam urusan pemulihan, perlindungan, dan pemenuhan hak korban. Langkah tersebut merupakan penjabaran dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 beserta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020.
“Kerja sama ini diejawantahkan secara komprehensif melalui implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN PE Fase Kedua 2026-2029.”
Dalam kerangka RAN PE Fase Kedua, perlindungan saksi dan pemenuhan hak korban ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tema strategi utama. Pendekatan yang diadopsi bersifat menyeluruh, mencakup seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat sipil.
Bentuk Bantuan yang Diberikan
Melalui kemitraan lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, negara menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada korban, antara lain layanan medis, rehabilitasi, dukungan psikologis dan psikososial, santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia, serta kompensasi finansial.
Forum Silaturahmi Penyintas
Di luar bantuan formal, negara juga berupaya merawat ruang kebersamaan bagi para penyintas. BNPT secara berkala menggelar Forum Silaturahmi Penyintas (Forsitas) di berbagai wilayah Indonesia.
“Forum ini menjadi ruang aman bagi para korban untuk saling menguatkan, membangun soliditas, berbagi ketangguhan, dan bangkit bersama menatap masa depan.”
Penyerahan Kompensasi oleh LPSK
Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan lembaganya terus berkoordinasi dengan BNPT dan seluruh pihak terkait guna memenuhi hak para korban. Ia mengungkapkan bahwa LPSK bersama BNPT telah menyerahkan kompensasi kepada 77 korban terorisme masa lalu dengan total nilai Rp10,535 miliar.
“Sebelumnya juga negara melalui LPSK memberikan kompensasi kepada 570 orang korban terorisme masa lalu melalui keluarganya senilai Rp98,925 miliar. Kompensasi juga diserahkan kepada pelakunya yang meninggal dunia.”
Klasifikasi Korban dan Batas Waktu Pengajuan
Korban terorisme dikategorikan ke dalam dua kelompok. Kelompok pertama mencakup peristiwa yang terjadi sebelum pengesahan UU Nomor 5 Tahun 2018, sedangkan kelompok kedua meliputi peristiwa setelah undang-undang tersebut berlaku.
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023, batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu yang semula hanya tiga tahun diperpanjang menjadi sepuluh tahun sejak undang-undang diterbitkan. Dengan demikian, masa pengajuan kompensasi masih berlaku hingga tahun 2028.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is BNPT LPSK Berkolaborasi Penuhi Hak Korban?
BNPT LPSK Berkolaborasi Penuhi Hak Korban is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does BNPT LPSK Berkolaborasi Penuhi Hak Korban matter?
BNPT LPSK Berkolaborasi Penuhi Hak Korban matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
