Ekonomi

Bisa Tingkatkan Kesejahteraan, Kemenko PM Minta Penempatan PMI Harus Prosedural dan Terlindungi

Bisa Tingkatkan Kesejahteraan, Kemenko PM Minta Penempatan PMI Harus Prosedural dan Terlindungi
Foto : Robert Moore - nusautama.com

Kemenko PM Minta Penempatan PMI Prosedural dan Terlindungi

Nusautama.com – Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Kemenko PM Minta agar setiap proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dijalankan secara prosedural, aman, dan terlindungi penuh. Inspeksi langsung terhadap pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) digelar di Balai Diklat Industri Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (27/8). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Satuan Tugas Percepatan SMK Go Global dan dihadiri oleh Abdul Haris, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Visi Nasional: PMI sebagai Pilar Pengentasan Pengangguran

Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa penempatan PMI ke luar negeri bukan sekadar urusan ekonomi individual, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka pengangguran dan memperkuat taraf hidup masyarakat. Ia menekankan bahwa apabila standar prosedur dan perlindungan terpenuhi secara konsisten, program kerja migran dapat menjadi instrumen pengentasan kemiskinan yang efektif. Dengan kata lain, Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Kemenko PM Minta agar setiap tahapan—mulai dari rekrutmen, pelatihan, hingga keberangkatan—dijalankan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Kerangka kerja yang dimaksud mencakup verifikasi dokumen kependudukan, pemeriksaan kesehatan, pelatihan kompetensi teknis, serta pendampingan hukum selama masa kontrak di negara tujuan. Tanpa mekanisme tersebut, risiko eksploitasi dan penyalahgunaan tenaga kerja akan tetap menjadi ancaman bagi citra Indonesia di pasar kerja global.

Skala Program SMK Go Global Tahap 1

Abdul Haris mengungkapkan bahwa tahap pertama program SMK Go Global menarik minat ribuan pelamar dari berbagai daerah. Proses seleksi yang mencakup verifikasi administrasi, ujian tertulis, serta wawancara menyaring jumlah tersebut hingga tersisa peserta yang memenuhi syarat kompetensi.

“Untuk pelaksanaan program SMK Go Global Tahap 1, diikuti 14.523 pendaftar,” kata Haris.

Dari total pendaftar tersebut, sebanyak 3.340 peserta dinyatakan lolos dan mengikuti pelatihan upskilling yang dirancang khusus bagi calon pekerja migran dengan dasar kompetensi tertentu. Pelatihan tersebar di 167 kelas yang tersebar pada 20 wilayah kerja Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di seluruh Indonesia. Jangkauan geografis yang luas ini bertujuan agar peserta tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengakses program pelatihan.

Fokus Pelatihan di Jawa Timur dan Job Order Internasional

Di wilayah BP3MI Jawa Timur, pelaksanaan SMK Go Global Tahap 1 dipusatkan di dua lokasi, yakni Balai Diklat Industri Surabaya dan Politeknik Kesehatan Malang. Khusus di Balai Diklat Industri Surabaya, materi pelatihan diarahkan pada bidang operator produksi guna menjawab job order yang datang dari Taiwan dan Malaysia. Sebanyak 100 peserta mengikuti sesi pelatihan di lokasi tersebut.

“Pelatihan CPMI di Balai Diklat Industri Surabaya berfokus pada bidang operator produksi untuk memenuhi job order dari Taiwan dan Malaysia. Pelatihan tersebut diikuti oleh 100 peserta,” imbuhnya.

Kemenko PM menyampaikan harapan agar seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini secara maksimal demi memperoleh pengalaman kerja di luar negeri yang bermartabat dan terlindungi. Pendekatan yang diterapkan menekankan bahwa perlindungan bukan hanya soal dokumen hukum, tetapi juga mencakup akses terhadap layanan konseling, jaminan kesehatan, serta jalur pengaduan yang responsif selama masa penempatan.

FAQ: Penempatan PMI dan Program SMK Go Global

Apakah program SMK Go Global terbuka bagi lulusan SMK dari seluruh Indonesia? Ya. Program ini dirancang untuk lulusan SMK yang memenuhi syarat kompetensi dan administrasi. Pendaftaran dilakukan melalui kanal resmi BP3MI di masing-masing wilayah kerja, dan seleksi mencakup verifikasi dokumen, ujian tertulis, serta wawancara.

Bagaimana mekanisme perlindungan hukum bagi PMI selama bekerja di luar negeri? Setiap peserta yang lolos pelatihan akan didampingi oleh BP3MI dan instansi terkait selama masa kontrak. Perlindungan mencakup pendampingan hukum, akses layanan konseling, serta jalur pengaduan yang dapat diakses baik di dalam maupun di luar negeri.

Apakah ada biaya yang harus ditanggung peserta untuk mengikuti pelatihan? Program SMK Go Global Tahap 1 dilaksanakan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pelatihan. Peserta cukup memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi yang telah ditetapkan.

Bagaimana peran Kemenko PM dalam memastikan prosedur berjalan sesuai standar? Kemenko PM berfungsi sebagai koordinator lintas kementerian dan lembaga. Melalui inspeksi langsung seperti yang dilakukan di Surabaya, Kemenko PM memastikan bahwa setiap tahapan—mulai dari rekrutmen hingga keberangkatan—memenuhi standar prosedur dan perlindungan yang telah ditetapkan secara nasional.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *