NusaUtama
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Diduga Jual Miras Tanpa Izin, Warkop di Putro Agung Ditindak Satpol PP Surabaya

Published Agustus 28, 2026 · Updated Agustus 28, 2026 · By James Smith - nusautama.com

Foto : James Smith - nusautama.com

Warkop di Putro Agung Rangkah Digeledah Satpol PP Surabaya: Miras Tanpa Izin dan Karaoke Tengah Malam

Laporan Warga Memicu Penindakan Langsung

Nusautama.com – Melalui kanal Hotline Lapor Cak Eri, sejumlah penduduk sekitar Jalan Putro Agung, Kelurahan Rangkah, Surabaya, menyampaikan keluhan soal sebuah warung kopi yang diduga mengedarkan minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi. Keluhan itu juga mencakup aktivitas karaoke yang berlangsung hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan berlebihan bagi lingkungan sekitar.

Mendapat laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk melakukan pengecekan di lokasi, Kamis (27/8).

"Ada laporan warga terkait warung kopi yang ada mirasnya, lalu jam dua malam karaokenya keras sekali. Tolong ini ditertibkan," kata Eri.

Hasil Penggeledahan di Lokasi

Plt Kepala Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, menyampaikan bahwa tim petugas mendatangi beberapa warkop di kawasan tersebut. Sesampai di tempat, aktivitas karaoke ternyata masih berjalan.

"Saat kita datang, musik sedang dinyalakan. Setelah itu kita menemukan pengunjung melakukan minum minuman keras," ujar Irna.

Pengecekan kemudian dilanjutkan ke lantai dua bangunan. Di ruang tersebut petugas mendapati 29 dus botol minuman beralkohol yang sudah kosong, ditambah tiga botol berisi yang tersimpan di dalam kulkas.

"Di lantai dua kita menemukan 29 dus botol minuman keras yang sudah kosong. Di kulkas kita menemukan tiga botol minuman keras yang masih ada isinya," jelasnya.

Status Perizinan

Setelah pemeriksaan fisik selesai, petugas menelusuri dokumen perizinan tempat usaha. Hasilnya, warung kopi tersebut tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol, sehingga kegiatan distribusi miras di lokasi itu dinyatakan tidak sah.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Diduga Jual Miras Tanpa Izin Warkop?

Diduga Jual Miras Tanpa Izin Warkop is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Diduga Jual Miras Tanpa Izin Warkop matter?

Diduga Jual Miras Tanpa Izin Warkop matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.