NusaUtama
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Oknum Polisi Pelaku Pungli di Colombo Didemosi

Published Agustus 28, 2026 · Updated Agustus 28, 2026 · By Christopher Wilson - nusautama.com

Foto : Christopher Wilson - nusautama.com

Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Oknum Polisi Didemosi

Nusautama.com – Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Oknum Polisi pelaku pungutan liar di Satpas Colombo untuk segera dimutasikan ke jabatan yang lebih rendah. Kombespol Luthfie Sulistiawan menyampaikan instruksi tegas tersebut melalui rekaman video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily, pada Jumat (28/8). Dalam pesan singkat itu, ia menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi bagi anggota yang melanggar kode etik profesi kepolisian.

Kronologi Pungli di Satpas Colombo

Peristiwa bermula ketika seorang warga datang ke Satpas Colombo untuk mengurus surat keterangan kecelakaan. Di tengah proses administrasi tersebut, anggota Satlantas berinisial S diduga meminta uang sebesar Rp 1.000.000 sebagai syarat penyelesaian dokumen. Warga yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian itu, dan laporan tersebut sampai ke meja pimpinan Polrestabes Surabaya.

Luthfie menyebut bahwa tindakan satu orang kecil itu mencoreng reputasi ribuan personel yang setiap hari bekerja tanpa pamrih untuk melayani masyarakat. Ia menolak membiarkan insiden semacam itu berlalu tanpa konsekuensi nyata.

"Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak (oknum S) inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat."

Perintah Demosi dan Sanksi Disiplin

Setelah meninjau laporan, Kapolrestabes Surabaya Perintahkan Oknum Polisi berinisial S untuk menjalani proses mutasi ke posisi yang lebih rendah, atau yang dalam istilah internal kepolisian dikenal sebagai demosi. Ia secara eksplisit memerintahkan Kasi Propam untuk menjalankan mekanisme tindakan disiplin dan kode etik, sementara Kabag Sumda ditugaskan memproses administrasi mutasi tersebut.

"Saya minta Pak Kasi Propam, lakukan tindakan disiplin, kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi."

Keputusan ini menjadi sinyal bahwa institusi tidak akan melindungi anggota yang menyalahgunakan wewenang, sekecil apa pun jabatannya. Luthfie menekankan bahwa sanksi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pertanggungjawaban publik.

Evaluasi Pengawasan di Tingkat Satuan

Di luar sanksi individual, Luthfie menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan di lini terdepan pelayanan. Ia meminta Kasatlantas Polrestabes Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur kerja di Satpas Colombo agar celah yang memungkinkan pungli tidak lagi terbuka.

"Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari Kasat. Saya minta menjadi perhatian betul. Saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini."

Ia juga mengingatkan seluruh perwira dan bintara bahwa komitmen pelayanan terbaik hanya bermakna jika diiringi pengawasan yang ketat. Mayoritas personel, menurutnya, telah menunjukkan dedikasi tinggi; tugas pimpinan adalah memastikan tidak ada satu pun oknum yang mengkhianati kepercayaan warga.

FAQ: Hal yang Perlu Diketahui

Apakah demosi berarti pemecatan? Tidak. Demosi adalah mutasi internal ke jabatan atau kedudukan yang lebih rendah dari posisi semula. Anggota tetap berstatus aktif di lingkungan kepolisian, namun kehilangan kewenangan dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban.

Bagaimana warga melaporkan pungli di kantor polisi? Warga dapat menyampaikan laporan langsung ke Kasi Propam satuan terkait, menghubungi nomor layanan pengaduan Polrestabes Surabaya, atau mengirim pesan melalui kanal media sosial resmi kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur kode etik.

Apakah sanksi ini berlaku hanya untuk Satpas Colombo? Instruksi evaluasi pengawasan bersifat umum. Seluruh satuan di bawah Polrestabes Surabaya diminta meninjau ulang mekanisme kontrol internalnya agar praktik pungli tidak terulang di mana pun.

Related Reading