𝕏 f WA
Kasuistika

Bareskrim Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Medan, Kirim 9.162 Butir Ekstasi

Bareskrim Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Medan, Kirim 9.162 Butir Ekstasi
Foto : James Smith - nusautama.com

Nusautama.com – “`html Bareskrim Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Medan

Bareskrim Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Medan

Operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Badan Reskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang membawa barang haram dari Malaysia. Penangkapan ini terjadi di kawasan Mall Manhattan Times Square, Medan pada hari Kamis, 30 Juli 2025. Tersangka yang ditangkap membawa ribuan butir pil ekstasi yang akan dikirimkan ke berbagai lokasi di Sumatera Utara. Barang bukti yang diamankan mencapai 9.162 butir ekstasi beserta 68 gram serbuk sejenisnya.

Proses Penangkapan yang Terkoordinasi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap detail operasi penangkapan kurir skala besar tersebut. Muhamad Hadi, yang juga dikenal dengan nama panggilan Muham, ditangkap saat membawa ribuan butir ekstasi dari Malaysia menuju Sumatera Utara. Ia diduga menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi antara kedua wilayah tersebut selama beberapa tahun terakhir.

Petugas telah melakukan pemantauan intensif sejak pukul 12.30 WIB karena kecurigaan terhadap aktivitas tersangka. Saat Hadi baru saja keluar dari pintu masuk mall, polisi langsung melakukan penangkapan dan memeriksa isi tasnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ribuan butir ekstasi di dalam tas ransel berwarna hitam yang berisi dua bungkus besar plastik bening.

“Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (1/8).

Menurut Brigjen Eko Hadi Santoso, setelah dilakukan perhitungan cermat, total ekstasi yang dibawa oleh Hadi mencapai 9.162 butir ditambah 68 gram serbuk. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Medan melalui berbagai rute pengiriman. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia telah bekerja sebagai kurir selama lima tahun terakhir. Aktivitasnya dimulai setelah berkenalan dengan seorang individu bernama Yuki. Dalam penyelundupan kali ini, Hadi menerima imbalan sebesar Rp 700 ribu. Setelah kesepakatan tercapai, Yuki datang membawa ponsel yang kemudian diserahkan kepada Hadi untuk berkomunikasi dengan bandar yang mengatur pengiriman ekstasi tersebut.

Jaringan narkotika Malaysia-Medan ini telah beroperasi selama beberapa tahun dan melibatkan berbagai pihak di kedua negara. Ekstasi yang diselundupkan biasanya dikirim melalui jalur udara dan darat. Petugas Bareskrim terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi barang haram yang lolos dari pengawasan. Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana koordinasi antarinstansi dapat menghasilkan keberhasilan dalam penangkapan pelaku kejahatan narkotika. Tersangka kini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang bukti akan disimpan dan digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan nanti.

“`

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *