Aktor Revaldo Fifaldi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Positif
Nusautama.com – Kombes Pol Nasriadi, Kapolres Metro Jakarta Barat, mengonfirmasi bahwa pelaku dinyatakan positif menggunakan narkotika sekaligus psikotropika berdasarkan hasil pemeriksaan urine di laboratorium. Pernyataan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Selasa.
Latar Belakang Penangkapan
Operasi penangkapan berawal dari laporan intelijen mengenai aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen. Lokasi yang dituju adalah Apartmen Altiz, beralamat di Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tim Satuan Narkoba Jakarta Barat kemudian bergerak menuju titik tersebut.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo),” kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta,.
Barang Bukti yang Disita
Setelah Revaldo berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan di lokasi. Dari proses tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua buah korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit telepon genggam milik tersangka RF yang tersimpan di rak sepatu.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu,” tutur Nasriadi.
Interogasi dan Asal Barang
Di lokasi penangkapan, petugas langsung melakukan interogasi singkat terhadap tersangka. Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang dengan harga Rp 650 ribu. Transaksi dilakukan dengan memesan setengah gram lalu melunasi pembayaran melalui transfer.
“Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” sambungnya.
Usai seluruh prosedur di lapangan selesai, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi?
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi matter?
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Revaldo Fifaldi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
