𝕏 f WA
Nasional

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Tegaskan Tak Ada Surpres Pengganti Listyo Sigit

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri, Tegaskan Tak Ada Surpres Pengganti Listyo Sigit
Foto : James Smith - nusautama.com

Istana Bantah Isu Pergantian Kapolri

Nusautama.com – Pemerintah pusat melalui Istana Negara secara tegas menolak kabar yang beredar di masyarakat mengenai adanya surat presiden (Surpres) untuk pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penolakan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, yang memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.

Peristiwa ini terjadi setelah berbagai platform media sosial ramai membicarakan kemungkinan adanya perubahan kepemimpinan di Korps Bhayangkara. Prasetyo Hadi yang menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/8) langsung menyangkal adanya dokumen resmi dari Istana.

Konfirmasi dari Sumber Terpercaya

Menurut Mensesneg, hingga kini Presiden belum menandatangani Surpres yang mengatur pergantian posisi Kapolri. Informasi yang beredar di masyarakat hanyalah sebatas isu tanpa landasan yang kuat. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada perubahan struktur organisasi yang sedang diproses.

“Hah? kata siapa ada Surpres Kapolri?” tanya Prasetyo Hadi dengan nada heran.

Penegasan ini juga didukung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa pihaknya belum menerima surat presiden terkait pergantian orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” ucapnya.

Habiburokhman menepis kabar yang ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Ia juga menambahkan bahwa komisi terkait masih menunggu konfirmasi resmi dari Istana Negara sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami mengimbau baiknya masyarakat jangan terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” pungkasnya.

Kedua pernyataan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menolak isu pergantian Kapolri. Hingga saat ini, tidak ada dokumen resmi yang mendukung klaim adanya Surpres untuk posisi tersebut. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap menjabat sebagai Kapolri sesuai dengan masa tugasnya yang telah ditentukan.

Proses Pergantian KapolRI yang Teratur

Perlu diketahui bahwa proses pergantian Kapolri biasanya dilakukan secara terencana dan tidak mendadak. Masa jabatan Kapolri adalah tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Saat ini, Jenderal Listyo Sigit masih dalam masa tugasnya dan belum ada indikasi perubahan yang akan segera terjadi.

Pemerintah pusat juga telah menginstruksikan kepada seluruh instansi terkait untuk tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Ya isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada surpres Kapolri,” tegas Prasetyo Hadi.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Isu Pergantian Kapolri

Apakah benar ada surat presiden untuk pergantian Kapolri? Tidak benar. Pemerintah pusat melalui Istana Negara telah menyangkal adanya surat presiden untuk pergantian KapolRI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapan masa jabatan Kapolri berakhir? Masa jabatan Kapolri adalah tiga tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pemerintah.

Siapa yang akan menggantikan Kapolri jika terjadi pergantian? Proses pergantian biasanya melibatkan rekomendasi dari Presiden dan persetujuan dari DPR RI.

Bagaimana cara memverifikasi informasi pergantian Kapolri? Masyarakat dapat memverifikasi melalui situs resmi Istana Negara atau melalui pernyataan resmi dari Mensesneg.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *