𝕏 f WA
Surabaya Raya

Musim Kemarau, 14 Kabupaten di Jawa Timur Berstatus Darurat Kekeringan

Musim Kemarau, 14 Kabupaten di Jawa Timur Berstatus Darurat Kekeringan
Foto : James Smith - nusautama.com

14 Wilayah Jawa Timur Dinyatakan Darurat Kekeringan di Tengah Musim Kemarau

Nusautama.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah resmi mengidentifikasi 14 kabupaten yang menetapkan status darurat kekeringan. Pengumuman ini disampaikan sebagai respons terhadap kondisi cuaca kering yang melanda berbagai wilayah di provinsi tersebut selama periode Musim Kemarau 14 Kabupaten di Jawa Timur saat ini.

Kondisi kekeringan yang terjadi telah berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, terutama di sektor pertanian dan ketersediaan air bersih. BPBD Jawa Timur telah melakukan pemantauan intensif terhadap berbagai wilayah yang terdampak untuk memastikan penanganan yang tepat sasaran.

Penyaluran Bantuan Air Bersih

Sebagai bentuk penanganan langsung, BPBD Jawa Timur telah menyalurkan sebanyak 1.035.000 liter air bersih ke wilayah-wilayah yang terdampak. Program distribusi ini melibatkan kerja sama dengan pemerintah kabupaten, sektor usaha, serta lembaga-lembaga sosial untuk memastikan air bersih sampai ke masyarakat yang membutuhkan.

Hingga pertengahan Juli 2026, BPBD bersama pemerintah kabupaten, dunia usaha, hingga lembaga sosial telah mendistribusikan 1.035.000 liter air bersih ke wilayah terdampak.

Bantuan air tersebut diangkut menggunakan 207 rit mobil tangki yang menjangkau 42 kecamatan, 56 desa, dan 73 dusun. Jumlah ini mencakup sekitar 23 persen dari total target distribusi air bersih di Jawa Timur yang mencapai 867 rit. Proses penyaluran masih terus berlangsung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Klasifikasi Status Darurat

Dari 14 kabupaten yang terdampak, terdapat perbedaan tingkat keparahan berdasarkan klasifikasi resmi. Satriyo Nurseno, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jawa Timur, menjelaskan bahwa 11 daerah menetapkan status Siaga Darurat, sementara 3 daerah lainnya berada dalam status Tanggap Darurat.

Dari jumlah tersebut, 11 daerah menetapkan status Siaga Darurat dan 3 daerah berstatus Tanggap Darurat.

Kabupaten Lumajang, Mojokerto, dan Bondowoso merupakan tiga wilayah yang ditetapkan sebagai Tanggap Darurat. Sementara itu, sebelas kabupaten lainnya masih berada dalam kategori Siaga Darurat. Perbedaan status ini mencerminkan tingkat keparahan kekeringan di masing-masing wilayah.

Daerah Terdampak

Belasan kabupaten yang mengalami kekeringan meliputi Bondowoso, Lamongan, Banyuwangi, Lumajang, Bangkalan, Blitar, Pasuruan, Trenggalek, Gresik, Malang, Jember, Sampang, Mojokerto, dan Situbondo. Setiap wilayah memiliki karakteristik kekeringan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi geografis dan curah hujan.

Satriyo menambahkan bahwa penyaluran air bersih akan terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan BPBD kabupaten dan kota untuk memastikan penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang menghadapi Musim Kemarau 14 Kabupaten di Jawa Timur.

Selain distribusi air, BPBD Jawa Timur juga melakukan koordinasi dengan berbagai daerah untuk menyusun strategi dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau berlangsung. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *