Kebakaran TPA Benowo: WALHI Jatim Sebut Kegagalan Tata Kelola Sampah
Nusautama.com – WALHI Jatim melalui Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan kebakaran di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya. Insiden yang terjadi pada malam hari Minggu, 19 Juli lalu ini dinilai sebagai cerminan nyata dari kegagalan sistem pengelolaan sampah di kota tersebut.
Pradipta Indra Ariono, Direktur Eksekutif WALHI Jawa Timur, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kejadian insidental yang bisa dilupakan begitu saja. Api yang membakar tumpukan sampah seluas 900 meter persegi ini harus menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk segera memperbaiki sistem yang ada.
Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah
“Peristiwa kebakaran ini menunjukkan kegagalan (Pemerintah Kota Surabaya selalu pengelola) dalam proses penanganan sampah yang berakibat pada keselamatan masyarakat sekitar,” tegas Indra saat memberikan keterangan pers, Selasa (21/7).
TPA Benowo merupakan salah satu fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) terbesar di Indonesia. Fasilitas strategis ini memiliki kemampuan untuk mengolah antara 1.000 hingga 1.600 ton sampah setiap harinya yang berasal dari seluruh wilayah Kota Surabaya. Namun, kapasitas besar ini tidak serta merta menjamin efektivitas pengelolaan.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengatur secara jelas bahwa pengelolaan limbah harus dilakukan secara menyeluruh. Proses ini mencakup tahap hulu hingga hilir, dengan memastikan setiap jenis limbah diproses dan dikembalikan ke alam dengan aman. Sayangnya, implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
Indra menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang tepat dan berkelanjutan. Fokus tidak hanya pada penanganan akhir, tetapi juga pada upaya mengurangi volume sampah sejak dari sumbernya. Metode open dumping yang masih diterapkan di TPA Benowo dinilai tidak lagi sesuai dengan semangat UU Pengelolaan Sampah.
Sistem penimbunan terbuka ini berpotensi menghasilkan gas metana (CH4) yang sangat mudah terbakar dan berbahaya bagi lingkungan. Gas metana merupakan salah satu gas rumah kaca yang berkontribusi signifikan terhadap pemanasan global, sekaligus menjadi bahan bakar potensial bagi kebakaran yang terjadi.
Kebakaran di TPA Benowo membuktikan bahwa keberadaan PLTSa dengan teknologi termal yang diklaim ramah lingkungan belum menyelesaikan masalah inti. Indra menjelaskan bahwa terdapat tiga masalah utama: tingginya volume sampah yang terus masuk, ketergantungan pada sistem penimbunan, serta lemahnya program pengurangan sampah dari sumber.
WALHI Jatim juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai pengelolaan sampah di Surabaya. Mulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, pengumpulan, transportasi, hingga pengolahan akhir harus berjalan sinergis. Tanpa perbaikan sistemik, insiden serupa berpotensi terjadi kembali di masa depan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengurangi produksi sampah sejak dini. Dengan kesadaran kolektif dan komitmen pemerintah yang kuat, TPA Benowo dapat menjadi model pengelolaan sampah yang berkelanjutan bagi kota-kota lain di Indonesia.
