Registrasi SIM Biometrik Capai 10 Juta Pengguna, Menkomdigi Jelaskan Strategi Penanganan Kejahatan Digital
Kebijakan Resmi Berjalan Sejak Awal Juli
Nusautama.com – Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 telah resmi mengikat sejak tanggal 1 Juli 2026. Sebelumnya, aturan ini menjalani periode pengujian selama beberapa bulan dimulai dari Januari. Implementasi sistem verifikasi berbasis sidik jari dan pengenalan wajah kini memasuki tahap yang lebih matang.
Target Jangkauan Seluruh Pelanggan Seluler
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat capaian signifikan. Hingga paruh kedua bulan Juli 2026, tercatat sebanyak 10,03 juta warga telah menyelesaikan proses autentikasi biometrik. Angka ini baru merupakan permulaan dari rencana besar yang menargetkan 291,16 juta pengguna layanan seluler di seluruh nusantara.
Solusi Upstream untuk Memutus Akar Masalah
Menkomdigi Meutya Hafid menekankan pentingnya pendekatan preventif. Langkah ini dirancang untuk mengurangi peluang pelaku tindak pidana memanfaatkan identitas tiruan dalam berbagai aktivitas online.
“Kebijakan registrasi biometrik ini solusi di tingkat hulu, yaitu upstream solution untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis digital dengan berusaha menutup celah anonimitas,” terang Menkomdigi Meutya di Jakarta, dikutip Sabtu (1/8).
Integrasi teknologi pengenalan ciri fisik dalam aktivasi kartu perdana diyakini dapat memperkuat fondasi ekosistem digital nasional. Masyarakat diharapkan lebih terlindungi dari potensi penyalahgunaan platform telekomunikasi.
“Jadi tolong betul-betul dalam sistemnya, teknologi yang digunakan memang mempermudah dan inklusif,” pesan Menkomdigi.
Kerjasama dengan penyedia jasa seluler menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah memastikan aksesibilitas bagi semua kalangan masyarakat tanpa terkecuali. Berbagai inovasi fasilitas telah diterapkan untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.
Di beberapa titik layanan operator, tersedia ruang khusus untuk pelanggan wanita. Terutama bagi mereka yang menggunakan jilbab, fasilitas ini memungkinkan proses pemindaian wajah berlangsung lebih privat dan sesuai kebutuhan.
