𝕏 f WA
Kasuistika

Tim 9 Kejagung Periksa Don Ritto, Usut Dugaan TPPU Terkait Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 Miliar

Tim 9 Kejagung Periksa Don Ritto, Usut Dugaan TPPU Terkait Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 Miliar
Foto : Charles Miller - nusautama.com

Penyidik Tim 9 Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Don Ritto dalam Kasus TPPU

Nusautama.com – Proses penyidikan terhadap Don Ritto yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus berlanjut. Penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung kembali memanggil tersangka tersebut di Gedung Jampidsus, Jakarta, untuk memperkuat rangkaian alat bukti. Kasus ini menyangkut temuan emas seberat 74 kilogram serta uang tunai bernilai Rp 543 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Rangkaian Pemeriksaan dan Saksi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan Don Ritto dilaksanakan pada Kamis (6/8). Tersangka DR menjalani proses pemeriksaan di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Tersangka DR diperiksa di Kejaksaan Agung,” ujar Anang kepada wartawan pada Jumat (7/8).

Selain Don Ritto, penyidik juga memanggil delapan saksi dari sektor swasta. Empat saksi menjalani pemeriksaan di Bandung, sedangkan empat saksi lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Meskipun demikian, Anang belum mengungkapkan secara rinci materi yang sedang digali dari para saksi tersebut.

Penetapan Tersangka Lainnya

Dalam perkara yang sama, Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dugaan TPPU. Penetapan ini berkaitan erat dengan penemuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp 543 miliar di kediaman Febrie Adriansyah yang berlokasi di kawasan Sentul.

Selain Febrie Adriansyah, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin serta pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pencucian uang bersama Febrie Adriansyah. Proses penyidikan terhadap ketiga tersangka tersebut masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.

“Seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara,” tegas Anang.

Frequently Asked Questions

What is Tim 9 Kejagung Periksa Don Ritto?

Tim 9 Kejagung Periksa Don Ritto is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Tim 9 Kejagung Periksa Don Ritto matter?

Tim 9 Kejagung Periksa Don Ritto matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Leave a comment πŸ’¬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *