Kampus Harus Mulai Buka Pendidikan Doktoral Mandiri
Nusautama.com – Kampus Harus Mulai Buka Pendidikan Doktoral secara mandiri untuk mempercepat transformasi akademik. Langkah strategis ini dinilai krusial dalam menghadapi tuntutan peningkatan kualitas dosen di perguruan tinggi Indonesia. Wacana kewajiban gelar doktor bagi dosen semakin menguat seiring pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Inisiatif kemandirian pendidikan S-3 menjadi solusi efektif bagi universitas yang ingin meningkatkan jumlah dosen bergelar doktor tanpa ketergantungan berlebihan pada institusi lain.
Strategi Membangun Pabrik Dosen Doktor
Iwan Aflanie, Wakil Rektor I Universitas Lambung Mangkurat, menekankan pentingnya kampus membangun kapasitas pendidikan doktor secara mandiri. Pendekatan ini memungkinkan universitas menghasilkan lulusan doktor sesuai kebutuhan spesifik bidang ilmu yang dikembangkan. Program doktor mandiri dapat dirancang khusus untuk bidang-bidang prioritas yang membutuhkan peningkatan jumlah dosen bergelar doktor.
“Kalau memungkinkan, bikin pabrik sendiri. Maksudnya buka prodi S-3 untuk bidang-bidang yang diperlukan sebagai percepatan,” ujar Iwan dalam podcast Banyak Tanya di YouTube Jawa Pos TV, dikutip Senin (3/8).
Pengalaman ULM menunjukkan transformasi signifikan. Sebelumnya, universitas tersebut belum memiliki Program Doktor di bidang Kedokteran dan Ilmu Kesehatan. Banyak dosen masih berstatus magister atau telah menyelesaikan pendidikan spesialis namun belum meraih gelar doktor. Kondisi ini menghambat pengembangan kualitas akademik secara optimal.
Hambatan dan Solusi Pendidikan Luar Daerah
Mengirim dosen melanjutkan studi ke luar daerah menghadapi berbagai tantangan kompleks. Situasi menjadi lebih rumit ketika dosen juga berprofesi sebagai dokter dengan praktik klinik yang harus berjalan. Mereka kesulitan meninggalkan daerah dalam waktu lama karena praktik mereka harus tetap beroperasi.
“Kami harus siapkan tempat mereka sekolah. Tantangan menyekolahkan dokter itu besar karena mereka punya tempat praktik yang sulit ditinggalkan. Kalau harus dikirim ke luar daerah, artinya praktik mereka tutup,” jelasnya.
ULM merespons dengan menghadirkan Program Doktor Kedokteran dan Ilmu Kesehatan secara internal. Pendekatan ini memungkinkan dosen menjalankan tridarma perguruan tinggi sambil menempuh pendidikan doktoral. Para dosen dapat mengembangkan praktik klinik tanpa harus meninggalkan lokasi praktik mereka.
Proses Menuju Kemandirian Akademik
Membuka program doktor memerlukan persiapan matang dan komitmen jangka panjang. Perguruan tinggi harus memenuhi berbagai persyaratan akademik yang ditetapkan. Proses perizinan dan akreditasi memakan waktu yang cukup panjang sebelum program dapat beroperasi secara mandiri.
Bagi perguruan tinggi dengan kapasitas terbatas, kolaborasi menjadi strategi utama. Universitas dapat bekerja sama dengan kampus-kampus mapan sebagai pendamping hingga mampu berdiri sendiri. Kerjasama ini memungkinkan transfer pengetahuan dan pengalaman secara bertahap.
“Dia wajib berkolaborasi dengan perguruan tinggi yang sudah memiliki kemampuan dan surplus, misalnya Universitas Indonesia, ITB, UGM, IPB, Unair, dan lainnya. Mereka menjadi tandem sampai universitas itu bisa mandiri,” katanya.
FAQ: Pendidikan Doktoral Mandiri
Berapa lama proses akreditasi program doktor mandiri? Proses akreditasi biasanya memakan waktu 1-2 tahun tergantung kesiapan dokumen dan persyaratan yang dipenuhi.
Apa saja persyaratan utama untuk membuka program doktor? Perguruan tinggi perlu memiliki dosen dengan kualifikasi doktor, fasilitas pendukung, dan kurikulum yang sesuai standar nasional.
Bagaimana bentuk kerjasama dengan universitas lain? Kerjasama dapat berupa program tandem, pengajaran bersama, atau penggunaan fasilitas akademik secara bergantian.
Apakah program doktor mandiri diakui secara nasional? Ya, program doktor mandiri yang terakreditasi oleh BAN-PT diakui secara nasional dan internasional.
Dengan strategi kemandirian pendidikan doktoral, perguruan tinggi dapat mempercepat peningkatan kualitas dosen. Langkah ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara dengan sistem pendidikan tinggi yang kompetitif di tingkat regional dan global.
