𝕏 f WA
Pendidikan

Solution For: Ironi Wajib Belajar: Saat Ijazah Siswa Miskin Berubah Jadi ‘Alat Tagih’ Utang

Solution For: Ironi Wajib Belajar: Saat Ijazah Siswa Miskin Berubah Jadi ‘Alat Tagih’ Utang

Solution For: Ironi Wajib Belajar: Ijazah Siswa Miskin Jadi Alat Tagih Utang

Solution For – Masa pendaftaran siswa baru dan seleksi perguruan tinggi yang seharusnya menggembirakan kini memicu kekhawatiran besar. Dalam laporan terbaru oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), terungkap ironi bahwa ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) para siswa dari keluarga miskin justru menjadi alat untuk menagih utang. Fakta ini menggambarkan bagaimana sistem pendidikan di Indonesia masih membebani anak-anak kurang mampu, bahkan saat mereka butuh dokumen tersebut untuk meraih peluang pendidikan lebih lanjut.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyoroti bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di satu daerah, tapi menyebar ke berbagai provinsi. “Kebanyakan sekolah swasta masih menahan ijazah dan SKL siswa karena tunggakan biaya pendidikan, padahal ini menghambat keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Ubaid, Jumat (3/7). Fakta ini menunjukkan bahwa wajib belajar, yang seharusnya menjadi jaminan akses pendidikan bagi semua, justru menjadi beban tambahan bagi keluarga miskin.

“Ijazah bukan alat untuk menagih utang. Jangan menyandera masa depan anak-anak karena negara gagal membiayai pendidikan,” tegas Ubaid. Pernyataan ini mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan yang tidak merata bisa mengubah kelulusan menjadi alat tekanan finansial, terutama bagi siswa yang berasal dari daerah dengan anggaran pendidikan terbatas.

Potret Sistemik: Ijazah Menjadi Tawar Perdebatan

Praktik menahan ijazah ini bukan sekadar kasus individu, melainkan gejala sistemik yang menggambarkan ketimpangan dalam pendanaan pendidikan. Berdasarkan data JPPI, sejumlah sekolah di DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Riau masih menggunakan ijazah sebagai jaminan utang. Masalah ini terjadi karena keluarga siswa tidak mampu membayar biaya pendidikan, termasuk SPP dan biaya kelulusan, yang terus menumpuk tanpa solusi jangka panjang.

Dalam situasi seperti ini, ijazah bukan lagi simbol pencapaian, melainkan dokumen yang dipakai untuk menagih utang. Kasus penahanan ijazah di Banyuwangi, misalnya, terkait dengan pungutan liar untuk PKL dan sumbangan pembangunan. Di sisi lain, pemerintah provinsi DKI Jakarta menganggarkan hampir Rp4 miliar pada Hardiknas 2026 untuk memutihkan 2.026 ijazah yang tertahan. Angka ini mencerminkan seberapa luas masalah ini menyebar, sekaligus membuka peluang Solution For yang lebih inklusif.

Kasus Daerah: Tunggakan Biaya Membawa Dampak Serius

Kasus penahanan ijazah terjadi di berbagai wilayah dengan dampak yang berbeda-beda. Di Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa 335.109 ijazah siswa masih terkunci di sekolah swasta. Kondisi ini memperlihatkan bahwa sekolah swasta, yang biasanya memiliki biaya pendidikan lebih tinggi, justru menjadi penyalur utang bagi siswa miskin. Sementara di Sumatera Utara dan Riau, ombudsman setempat menerima keluhan yang cukup signifikan, terutama terkait keterlambatan pembayaran SPP dan biaya perpisahan. Di Riau, lebih dari 10 ribu ijazah SMA/SMK dikabarkan menumpuk di sekolah.

Dalam skenario terburuk, siswa miskin kehilangan akses untuk melanjutkan studi karena ijazah mereka dijadikan jaminan utang. Ini mengakibatkan kehilangan peluang pendidikan yang seharusnya menjadi jalan untuk meningkatkan kualitas hidup. Solution For harus mengintegrasikan kebijakan bantuan finansial lebih luas, seperti subsidi biaya pendidikan, insentif untuk sekolah swasta, atau program pemberdayaan ekonomi keluarga miskin.

Masalah ini juga mengguncang citra pendidikan Indonesia, karena kebijakan yang justru memperparah ketimpangan. Siswa dari keluarga kurang mampu terkadang dipaksa meminjam uang atau menahan ijazah untuk membayar utang. Sebagai Solution For, pemerintah perlu mengembangkan mekanisme bantuan yang lebih fleksibel, seperti kredit pendidikan tanpa jaminan ijazah, atau program perpindahan siswa ke sekolah gratis.

Ubaid Matraji menekankan bahwa jaminan wajib belajar tidak boleh diabaikan. “Ini menjadi tanda bahwa sistem pendidikan masih berpihak pada kelompok tertentu, sementara anak-anak dari keluarga kurang mampu terjebak dalam utang,” ujarnya. Solution For seharusnya melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, untuk menjamin bahwa setiap siswa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, tanpa harus mengorbankan masa depan mereka.

Leave a comment 💬

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *